ISH Kolaborasi dengan BNN Gelar Seminar Edukasi Bahaya Laten Narkotika

ISH Kolaborasi dengan BNN Gelar Seminar Edukasi Bahaya Laten Narkotika

Sebagai rangkaian perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80, PT Infomedia Solusi Humanika (ISH) menggelar Seminar Edukasi Bahaya Narkotika di Lingkungan Perusahaan dengan Narasumber Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, Toton Rasyid, S.H, M.H pada Jumat, 15 Agustus 2025, di Kantor Pusat ISH, Fatmawati, Jakarta Selatan.

Seminar ini bertujuan meningkatkan kesadaran karyawan akan dampak bahaya Narkotika, menambah wawasan dan membekali karyawan langkah yang diperlukan untuk pencegahannya.

Dalam paparannya Direktur Hukum BNN RI Toton Rasyid, S.H., M.H menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian dari Asta Cita ke-7 Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan Narkotika, lebih lanjut beliau juga menerangkan moral standing Kepala BNN yakni memandang kejahatan narkoba sebagai ancaman kemanusian dan ancaman peradaban, bertindak represif terhadap jaringan sindikat Narkotika dan memiskinkan mereka, dan bersikap humanis terhadap penyalah guna Narkotika dan merehabilitasi mereka.

Selanjutnya, Toton Rasyid menjelaskan materi seperti gambaran ancaman bahaya narkoba, jalur rawan penyelundupan narkoba, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNN, serta dampak penggunaan narkoba baik dari sisi medis maupun hukum.

Selain itu, Toton Rasyid menyampaikan berdasarkan Indonesia Drug Report 2025 terdapat sebanyak 14.387 penyalah guna narkotika yang mendapatkan layanan rehabilitasi yang diselenggarakan oleh BNN.

“Ada lima provinsi dengan kasus terbanyak yaitu pertama DKI Jakarta dengan 6.941 kasus, Jawa Timur 5.593 kasus, Sumatera Utara 5.540 kasus, Jawa Barat 3.144 kasus dan Sulawesi Selatan 2.585 kasus,” ungkapnya.

Beliau menjelaskan bahwa dampak penyalahgunaan Narkotika sangat besar, sehingga dapat mempengaruhi kondisi otak dan tubuh. Berdasarkan penelitian dampak penyalahgunaan narkotika antara lain:

1.   Ganja memicu gangguan memori, penurunan IQ dan kerusakan paru.

2.   Shabu meningkatkan risiko stroke, perilaku agresif, serta penularan HIV dan Hepatitis.

3.   Ekstasi menyebabkan kenaikan suhu tubuh berbahaya hingga gagal ginjal, disertai gangguan memori dan depresi.

4.   Heroin menimbulkan kecanduan, merusak pembuluh darah dan meningkatkan risiko HIV.

5.   Kokain memberi euforia sesaat, namun berisiko fatal karena dapat memicu serangan jantung, stroke, hingga kerusakan organ vital.

Dengan berbagai dampak buruk tersebut, dia menegaskan bahwa narkotika bukan hanya merusak tubuh dan mental, tetapi juga mengancam masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Toton Rasyid mengingatkan pentingnya sinergi seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan narkotika dan mengajak seluruh karyawan ISH turut berkontribusi dengan senantiasa menjauhi dan tidak mencoba narkotika apapun jenisnya.

Direktur ISH, Eni Indrawati Kadri, menegaskan bahwa hal ini menjadi pengingat dan seruan bagi

12.000 karyawan alih daya yang dikelola ISH agar semakin waspada terhadap bahaya narkotika. Beliau juga menyampaikan slogan “Kerja Cerdas, Hidup Sehat dan Nol Narkoba” sebagai komitmen ISH dalam penecegahan dan pemberantasan narkotika.

"Kita harus berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang sehat, produktif dan bebas narkoba,” tegasnya.

Para karyawan ISH menunjukkan antusiasme tinggi saat mendengarkan penjelasan yang disampaikan. Mereka aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait materi yang dipaparkan, sehingga suasana kegiatan menjadi seru, interaktif dan inspiring.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran seluruh karyawan terhadap bahaya narkotika semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika, sehat dan produktif.